Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha bagi UMKM dalam Perspektif Ekonomi Islam di Desa Patramanggala
Keywords:
UMKM, Nomor Induk Berusaha, Ekonomi Islam, Pengabdian MasyarakatAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan usahanya tanpa memiliki legalitas usaha yang memadai, salah satunya Nomor Induk Berusaha (NIB). Permasalahan utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Desa Patramanggala adalah rendahnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha serta keterbatasan kemampuan dalam mengakses sistem perizinan berbasis digital. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Desa Patramanggala. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi sosialisasi pentingnya NIB, pendampingan teknis pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta evaluasi hasil kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman pelaku UMKM terkait legalitas usaha serta keberhasilan pendaftaran NIB bagi beberapa pelaku usaha. Dalam perspektif ekonomi Islam, legalitas usaha melalui NIB sejalan dengan prinsip maslahah, keadilan, dan perlindungan harta (hifdz al-mal) karena memberikan kepastian hukum dan mendukung keberlanjutan usaha. Kegiatan ini membuktikan bahwa pendampingan legalitas usaha dapat menjadi sarana pemberdayaan UMKM dan penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.








