Manhaj Penafsiran Ayat Ru’yatullah dalam QS al-Qiyāmah: 22–23: Studi Komparatif Tafsir al-Kasysyaf dan Jāmiʿ al-Bayān
DOI:
https://doi.org/10.51875/attaisir.v7i1.1176Keywords:
Manhaj Tafsir, Ru’yatullah, al-Zamakhsyari, al-Thabari, Ikhtilaf al-MufassirinAbstract
Penelitian ini menganalisis manhaj penafsiran al-Zamakhsyari dan al-Ṭhabari dalam menafsirkan ayat ru’yatullah pada QS al-Qiyāmah ayat 22–23 melalui studi komparatif terhadap tafsir al-Kasysyaf dan Jāmiʿ al-Bayān. Perbedaan penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an merupakan fenomena yang lazim dalam tradisi tafsir sejak masa klasik hingga kontemporer. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya latar belakang keilmuan, kecenderungan teologis, serta metode penafsiran yang digunakan oleh para mufassir. QS al-Qiyāmah ayat 22–23 merupakan salah satu ayat yang sering menjadi perdebatan karena berkaitan dengan persoalan ru’yatullah. Dalam menafsirkan ayat tersebut, al-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasysyaf memahami kata nāẓirah dengan makna “menunggu” atau “mengharap”, sedangkan al-Ṭhabari dalam Jāmiʿ al-Bayān menafsirkannya dengan makna “melihat”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) serta analisis komparatif terhadap penafsiran kedua mufassir tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan penafsiran tersebut tidak hanya disebabkan oleh perbedaan pemaknaan linguistik terhadap kata nāẓirah, tetapi juga dipengaruhi oleh perbedaan manhaj penafsiran yang digunakan oleh masing-masing mufassir. Al-Zamakhsyari cenderung menggunakan pendekatan kebahasaan dan rasional yang dipengaruhi oleh kecenderungan teologi Muʿtazilah, sedangkan al-Ṭhabari lebih menekankan pendekatan tafsir bi al-ma’tsūr dengan merujuk pada riwayat sahabat dan tabi’in. Dalam perspektif teori ikhtilāf al-mufassirīn, perbedaan tersebut termasuk dalam kategori ikhtilāf al-taḍādd.










